Selamat datang

GMKI LUWUK ►►PERHATIAN WEB INI MASIH TAHAP PERBAIKAN sebagian button mungkin tidak berfungsi!!!

Tuesday, September 25, 2012

GMKI Cabang Luwuk Terima 38 Anggota Baru

Ketua Badan Pengurus Cabang GMKI Luwuk Imanuel Monggesang mengukuhkan sebanyak 38 orang yang dinyatakan lulus sebagai peserta Masa Perkenalan dan Penerimaan Anggota Baru yang diselenggarakan oleh GMKI Cabang Luwuk pada hari Sabtu tanggal 22 September 2012 di Graha PKK Luwuk dalam acara seremonial penerimaan anggota yang penuh hikmat.
Kegiatan Masa perkenalan sekaligus penerimaan anggota baru ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 20 September 2012. Peserta yang terdiri dari mahasiswa/i Kristen dari beberapa perguruan tinggi di Luwuk diberikan materi dasar antara lain Sejarah GMKI, Pemahaman AD/ART GMKI, Visi dan Misi GMKI, Tema dan sub Tema Pelayanan, PA Ut Omnes Unum Sint, Sosialisasi Program kerja BPC GMKI Luwuk dan Metode Persidangan.
Dalam sambutannya, Imanuel Monggesang berharap agar para anggota baru terus aktif ber-GMKI karena sebagaimana yang diatur dalam PDSPK GMKI 2006 bahwa Maper hanya merupakan prosesi awal penerimaan seseorang untuk menjadi anggota GMKI, proses pengkaderan formal GMKI melalui Pendidikan Kader Level I, II dan III.
Turut hadir dalam acara pengukuhan sekaligus penutupan kegiatan Maper tersebut antara lain, para Senior Members GMKI, BPC, Pengurus Komisariat dan anggota biasa. *IM/KC

Saturday, September 22, 2012

Komisi Yudisial RI Berikan Pelatihan Pengawasan Terhadap Hakim kepada Anggota GMKI Cabang Luwuk



Komisi Yudisial RI yang memiliki fungsi salah satunya yaitu mengawasi kinerja hakim berusaha untuk mendorong peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja hakim di pengadilan untuk meminimalisir bahkan mencegah praktik mafia hukum. Hasil dari pengawasan itu dapat dilaporkan kepada Komisi Yudisial untuk ditindaklanjuti.

Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyelenggarakan Pelatihan pengawasan terhadap hakim pada Sabtu, 22 September 2012 di gedung Graha PKK Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Tampil sebagai pemateri tunggal dihadapan puluhan peserta dari Anggota GMKI Cabang Luwuk Banggai, Firmansyah Arifin, SH yang merupakan Tenaga Ahli KY mengatakan tidak sedikit tantangan para hakim dalam menjalankan tugasnya. Tak sekadar semakin berkembangnya mafia hukum dengan menggunakan metode tertentu. Akan tetapi masih banyak modus operandi lain, di antaranya pemberian suap terhadap hakim. KY dengan personil yang terbatas sangat memerlukan peran serta elemen masyarakat dalam pengawasan agar para hakim tidak akan semena-mena menggunakan kekuasaannya.

KY juga mendorong kenaikan gaji hakim agar kesejahteran hidup hakim terjamin sehingga diharapkan hakim tidak mengambil keputusan/kebijakan yang melangkahi aturan dan perundang-undangan berlaku. Selain faktor kesejahteraan hakim yang sering mempengaruhi kinerja hakim tersebut, banyak faktor lain yang mempengaruhi, Firmansyah mengakui seperti faktor kondisi fisik bangunan pengadilan serta minimnya jumlah hakim, sangat berdampak buruk terhadap output kinerja hakim itu sendiri. “Kalau hakim jumlahnya sedikit, sudah pasti agenda persidangan kadang dilakukan secara maraton. Bangunan yang tidak representatif juga memberi pengaruh buruk terhadap kerja-kerja hakim,” demikian Firmansyah menjelaskan.

Firmansyah juga mengatakan, setiap putusan hakim di pengadilan wajib untuk dipublikasikan. Karena apa yang dibacakan itu sudah menjadi dokumen publik. Tak ada aturan hakim meminta tips terhadap dokumen publik. Kebijakan itu bertentangan dengan peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang transparansi pengadilan. “Kebiasaan umum di pengadilan, kita masih sulit mendapatkan putusan pengadilan. Malah masih ada oknum hakim yang memintakan tips. Padahal itu sudah menjadi dokumen publik, yang wajib dipublikasikan,” kata Firmansyah. Ditambahkan Firmansyah bahwa KY selain memberikan pelatihan kepada masyarakat KY juga membentuk posko-posko dibeberapa daerah untuk memberi informasi.

Sehari sebelumnya, GMKI menggelar Seminar Nasional dengan tema: “Menuju Keadilan dan Pluralisme di antara rapuhnya Penegakan Hukum” yang menghadirkan pembicara Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. Eman Suparman, SH., MH., Bupati Banggai H. M. Sofhian Mile, SH., MH. dan Dr Daniel Yusmic P Foekh, SH., MH Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya. *IM/KC

Ketua Komisi Yudisial RI Hadir dalam Seminar Nasional GMKI Cabang Luwuk




Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang bekerja sama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional dengan topik “Menuju Keadilan dan Pluralisme diantara rapuhnya Penegakan Hukum” pada hari Jumat, 21 September 2012 di Gedung Graha PKK/eks Genas Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir sebagai pembicara yaitu Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. (Ketua Komisis Yudisial Republik Indonesia), H. M. Sofhian Mile, S.H., M.H. (Bupati Banggai) dan Dr. Daniel Yusmic P. Foekh, S.H., M.H. (Wakil Dekan Fakultas Hukum UNIKA Atmajaya Jakarta).
Seminar Nasional ini diawali dengan Doa yang dipimpin oleh Pdt. N. Mbatono, S.Th. dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPC GMKI Luwuk ( Imanuel Monggesang, SE. ), Bupati Banggai ( H. M. Sofhian Mile, S.H., M.H.), Pengurus Pusat GMKI ( Santo Gotia, SH ) dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia ( Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. ) sekaligus membuka secara resmi Seminar dengan ditandai pemukulan gong dan penyerahan cindera mata dari Komisi Yudisial kepada PP GMKI.
Kegiatan seminar yang dipandu moderator Pdt. O. Djaka, S.Th. ini dihadiri kurang lebih 250 orang yang terdiri dari Senior Members GMKI, Anggota GMKI Cabang Luwuk, Forum Komunikasi Musyawarah Pimpinan Daerah Kab. Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Pejabat birokrasi di lingkungan Pemkab. Banggai, Jaksa, Hakim, Advokat, Tokoh-tokoh Agama, Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Mahasiswa, Pelajar, Pemuda Gereja dan undangan lainnya.
Ketua Komisis Yudisial RI sebagai pembicara pertama selain memaparkan tentang keberadaan Lembaga Negara Komisi Yudisial RI juga menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam mengawasi aparat penegak hukum, termasuk GMKI sebagai OKP mitra Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim, selanjutnya Bupati Banggai sebagai pembicara kedua menguraikan keadilan dimulai dari reformasi dibidang ekonomi, politik dan hukum dimana banyak aturan yang tumpang tindih serta pluralisme merupakan sebuah keniscayaan dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebagai pembicara terakhir Dr. Yusmic lebih menekankan pada soal pengadaan tanah untuk kepentingan publik yang akhir-akhir ini sering menjadi sumber konflik horizontal maupun vertikal apalagi dengan lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Seluruh rangkaian kegiatan seminar ini diakhiri dengan pembagian sertifikat kepada peserta yang hadir. Selain kegiatan seminar ini, Komisi Yudisial RI juga memberikan Pelatihan Pengawasan Terhadap Hakim kepada seluruh kader GMKI Cabang Luwuk pada keesokan harinya ditempat yang sama oleh Firmansyah Arifin, SH seorang Tenaga Ahli Komisi Yudisial. *IM/KC