Selamat datang

GMKI LUWUK ►►PERHATIAN WEB INI MASIH TAHAP PERBAIKAN sebagian button mungkin tidak berfungsi!!!

Friday, October 19, 2018

Penyegelan dan Pelarangan Penggunaan Rumah Ibadah, GMKI: Negara Lalai Melindungi Hak Setiap Warga Negara



Buntut penyegelan tiga Gereja di Kota Jambi pada tanggal 27 September 2018 yakni Gereja GSJA, GMI, dan HKI berujung pada reaksi keras dari Pengurus Pusat GMKI beserta cabang GMKI di seluruh Indonesia. Selama beberapa minggu, secara serentak para aktivis GMKI di seluruh Indonesia melakukan aksi untuk menuntut pemerintah daerah segera mencabut penyegelan gereja. GMKI juga meminta agar pemerintah hadir melindungi hak-hak beribadah warga negara yang selama ini telah terabaikan di beberapa daerah seperti terjadi sebelumnya pada GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia di Bekasi.

Ketua Umum terpilih Pengurus Pusat GMKI, Korneles Galanjinjinay menilai bahwa Kementerian Dalam Negeri RI turut bertanggungjawab terhadap penyegelan gereja yang dilakukan oleh Pemkot Jambi, karena kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan sangat berpotensi mengganggu kehidupan umat beragama di Indonesia. Hal ini disampaikan Korneles pada orasinya saat aksi damai di depan kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Medan Merdeka Utara, pada hari Kamis (17/10/2018).

“Kementerian Dalam Negeri jangan membiarkan peraturan daerah ataupun kebijakan pemda yang inkonstitusional dan merugikan hak setiap warga negara. Kemendagri harus memberikan sanksi tegas terhadap Pemkot Jambi oleh karena keputusannya yang diskriminatif dan intoleran!” ujar Korneles dalam orasinya.


Dalam rangkaian aksi serentak ini, GMKI juga melakukan aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian RI, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan. Alasannya, karena pihak kepolisian turut terlibat dalam penyegelan Gereja di kota Jambi beberapa minggu yang lalu.

"Kami meminta Kapolri, Bapak Tito Karnavian untuk segera menonaktifkan aparatnya yang turut serta dalam aksi penyegelan tersebut. Kapolri juga harus mengevaluasi dan mengganti Kapolresta Jambi karena membiarkan penyegelan ini terjadi. Padahal seharusnya tugas kepolisian adalah melindungi hak beribadah setiap warga tanpa membedakan latar agamanya," ujar Korneles.

Aksi ini berlangsung hingga sore hari dan dihadiri puluhan massa aksi, selain fungsionaris Pengurus Pusat GMKI, turut juga hadir para pimpinan cabang dari GMKI Jakarta, GMKI Jakarta Barat, GMKI Bandung, GMKI Bekasi, GMKI Bogor, GMKI Sumedang, GMKI Serang, dan GMKI Karawang.

Gelombang aksi oleh aktivis GMKI juga sudah berlangsung di beberapa daerah sejak penyegelan gereja terjadi (27/9/2018) di Kota Jambi. Aksi damai dan kecaman tidak hanya dilakukan oleh GMKI, juga organisasi kemahasiswaan lainnya seperti PMII, HMI, GMNI, PMKRI, dll, antara lain dilakukan di Kota Jambi, Medan, Pekanbaru, Tondano, Manado, Makassar, Ambon, dll.

GMKI menegaskan aksi ini akan terus digulirkan di seluruh Indonesia sampai penyegelan gereja dicabut.

"Negara harus hadir melindungi hak setiap warga negara dan jangan gentar dengan tekanan dari ormas intoleran. Pancasila harus dibumikan, tidak hanya kepada masyarakat, namun juga kepada pemerintah daerah dan juga aparat negara," pungkas Korneles.

Tuesday, September 18, 2018

GMKI Luwuk Pertanyakan Implementasi PDSPK Yang Tidak Terlaksana

Shalom, 
Agenda Kongres GMKI ke-XXXVI Yang dilaksanakan di Bogor telah berjalan sejak dibuka oleh Presiden RI Jokowi tgl 14 September 2018.

Pada hari ini (17 September 2018), sejak dibukanya skorsing persidangan pada pukul 14:35 WIB, agenda berlanjut pada pandangan umum cabang-cabang atas LPJ PP GMKI masa bakti 2016-2018. 

https://gmkicabangluwuk.blogspot.com
Ketua GMKI Luwuk Menyampaikan Pandangan Umum pada Kegiatan Kongres Ke XXXVI 

Ketua GMKI Cabang Luwuk, Yosafat Lakunsing dalam pandangan umumnya lebih terfokus pada Implementasi PDSPK Yang tidak terlaksana padahal sudah teragenda pada saat Konsultasi Wilayah IX. PP GMKI dan Koinos, tidak melakukan pendampingan secara maksimal untuk menjawab kebutuhan kader itu. Dan juga tidak dijelaskan alasan, sehingga ditingkat cabang pun bisa melakukan evaluasi. Lebih lanjut, Yosafat Lakunsing mengapresiasi atas kerja-kerja PP GMKI selama ini, menurutnya ada hubungan historis antara periode PP GMKI dan periode BPC GMKI Luwuk yang sama-sama akan mengakhiri periode di tahun 2018.

Tuesday, September 4, 2018

KESBANGPOL Kab. Banggai Laksanakan Pembinaan OKP, LSM Dan Ormas

https://gmkicabangluwuk.blogspot.com


Syalom.
Pemerintah Babupaten Banggai melalui dinas Kesbangpol melaksanakan kegiatan Pembinaan peranan LSM,ORMAS dan OKP dalam bingkai NKRI pada tanggal 3 september 2018 bertempat di hotel Dinasty Luwuk.

Kegiatan tersebut mengundang perwakilan masing-masing dri ketua ORMAS, LSM dan OKP.
Dalam laporan panitia yang di sampaikan oleh sekretaris Kesbangpol menyampaikan sejumlah poin-poin penting yg berkaitan dengan keberadaan organisasi-organisasi yang ada di Kabupaten Banggai yang telah terdaftar secara resmi di Dinas Kesbangpol.
Sejumlah 235 organisasi yang telah terdaftar di kesbangpol hanya kurang lebih 50 organisasi yang melaporkan kegiatan secara rutin.

Sementara itu dalam sambutan Bupati Banggai yang di wakili oleh Wakil Bupati  H. Mustar Labolo menyampaikan beberapa poin di antaranya pentingnya kesadaran dari organisasi-organisasi dalam ikut berperan aktif dalam mensterilkan keamanan dalam rangka menghadapi masa-masa pemilihan anggota legislatif dan juga pemilihan presiden.
Wakil bupati juga berharap bahwa OKP-OKP yang ada turut memberikan nilai positif bagi pembangunan Kabupaten Banggai sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahan saat ini.
Wakil Bupati juga secara khusus memberikan apresiasi kepada organisasi GMKI secara khusus atas keterlibatan GMKI Cab. Luwuk melaksanakan berbagai kegiatan yang bersifat membangun rasa nasionalisme yaitu kegiatan seminar kebangsaan.

Sementara itu dalam kegiatan pembinaan tersebut terdapat beberapa materi yang di sampaikan oleh akademisi yang di wakili oleh dekan Fisip UNTIKA bapak Rahmad Palopa ,dari DANDIM 1308/LB bapak Nurman Syahreda S.E dan juga dari Polres Banggai.

Dalam pemaparan materi yang yang mereka sampaikan lebih menekankan kepada penerapan 4 pilar kebangsaan yang di rumuskan dalam UUD 1945 menjadi sebuah bingkai dan tujuan bangsa yang hrus di capai.
Karena itu mereka juga mengharapkan ORMAS, LSM, juga OKP dan secara khusus pemuda dapat menjadi pelopor mendinginkan suasana yang terjadi belakangan ini.
Dari Polres Banggai secara khusus dalam pemaparannya mengharapkan agar isu-isu yang berkembang saat ini dapat di pilah mana yang benar atau hanya bersifat Hoax (Berita Bohong).

Oleh : Robi Tipaka (sekfung. Akspel BPC GMKI Luwuk MB 2016-2018)

Tuesday, August 21, 2018

GMKI Komisariat STAK-LB Akan Segera Terbentuk

https://gmkicabangluwuk.blogspot.com
Foto Bersama BPC dan Panitia RLA GMKI Komisariat STAK-LB

Shalom...!! 
Pada hari Selasa, 21 Agustus 2018, panitia pelaksana Rapat Lengkap Anggota (RLA) GMKI Komisariat STAK LB (Sekolah Tinggi Agama Kristen Luwuk Banggai) mengadakan rapat evaluasi dalam rangka mempersiapkan segala sesuatunya menyangkut persiapan agenda RLA. 

Panitia Yang terdiri dari Djordi Ratolu (ketua), Kristiani Meangi (sekretaris), Florasita Bidjai (bendahara), Saldi Paeri (anggota) dan Hendrik Alow (anggota) itu kembali berkumpul untuk membicarakan hal-hal menyangkut kelancaran RLA nanti. Seperti, Konsultasi dengan pihak kampus, agenda kegiatan, materi persidangan, peserta, serta undangan lainnya yang akan menghadiri RLA nantinya. 

Adapun waktu kegiatan RLA yang telah disepakati adalah pada tanggal 01 September 2018. Menurut Djordi, waktu kegiatan itu sebetulnya sudah lewat dari waktu yang direncanakan diawal, yaitu bulan Agustus 2018. Namun, karena saat itu bersamaan dengan kegiatan PKKMB (Penerimaan Mahasiswa Baru), sehingga panpel belum bisa melaksanakannya. Hal ini menurutnya, sudah dibicarakan bersama dengan BPC GMKI Luwuk yang juga turut diundang dalam agenda pertemuan itu. 

Sementara itu, unsur BPC Wandi Mussry, Desprian Heri, Robby Tipaka yang sempat hadir menyampaikan sangat mengapresiasi upaya panitia dan akan membantu mengarahkan panitia untuk kelancaran kegiatan. Khususnya dalam mempersiapkan materi-materi persidangan, mengingat ini merupakan kegiatan yang baru bagi anggota GMKI khususnya ada di STAK LB. 
Selain dari STAK LB, RLA juga akan dilaksanakan di STAR'S LUB (Sekolah Tinggi Teologi Arastamar Luwuk Banggai) beberapa waktu kedepan. 

Kiranya panitia dan juga anggota GMKI yang ada di STAK LB, terus bersemangat dan sama-sama mensukseskan kegiatannya. Tuhan memberkati, UOUS. Amin


*ycl

Thursday, April 26, 2018

KEMBALI KE PANCASILA UNTUK MERAWAT KEBHINEKAAN

                                       
                                   Oleh : Andreas A. Yewangoe 
                    Dewan Pengarah Badan Pembinaan Idiologi Pancasila
                            Sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan PGI
 



I.                   “Kembali”
Mengapa “Kembali”? Karena kita sudah menyimpang selama ini. Kalau kita terus berjalan pada jalan yang menyimpang, kita tidak akan pernah tiba pada tujuan. Bahkan kita akan sesat di jalan.
Pancasila adalah identitas bangsa. Bahkan hampir-hampir bisa dikatakan, “Indonesia adalah Pancasila”, dan “Pancasila adalah Indonesia”. Maka semboyan yang baru saja dipopulerkan oleh Presiden Joko Widodo: “Saya Indonesia, Saya Pancasila”, adalah tepat.

II.                Pancasila Adalah Dasar Negara
Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 di depan “Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia” (Dokuritsu Zyonbi Tiosikai) mencoba menjawab pertanyaan  mendasar, bahkan tantangan Ketua, Dr. Radjiman: “Apakah dasar dari negara yang bakal didirikan itu?” Telah ada beberapa orang yang menyampaikan gagasannya sebelumnya. Bung Karno memformulasikan pikiran dan gagasannya dalam pertemuan itu melalui pidato cemerlang tanpa teks tertulis, belakangan dikenal sebagai, “Pidato Lahirnya Pancasila”. Bung Karno memakai istilah bahasa Belanda: “Philosofische Grondslag”, dasar filosofis dari adanya dan tegaknya negara. Jelas bahwa pendasaran dari ada dan tegaknya negara ini sangat dalam. Dasar itu tidak ada secara kebetulan. Dasar itu juga tidak sekadar meniru-niru dasar negara-negara lain, kendati boleh saja ditimba inspirasi dari situ. Bung Karno, misalnya dalam sebuah kesempatan lain mengatakan bahwa Pancasila adalah “Hogere Optrekking” (bahasa Belanda, penarikan ke atas) dari “Manifesto Komunis” (milik Negara Uni Sovyet) dan “Declaration of Independence” (milik Amerika Serikat). Bung Karno juga menyebut San Mi Cu I dari Chiang Kai Sek (China) dalam pidato tersebut sebagai inspirasi lain. Tetapi haruslah tetap ditegaskan, dasar Negara Pancasila mempunyai akar filosofis yang dalam tertanam di dalam buminya Indonesia sendiri.
Selain istilah bahasa Belanda itu, Bung Karno juga mempergunakan istilah bahasa Jerman, Weltanschauung, yang mengacu kepada pandangan hidup sebuah bangsa (masyarakat, komunitas). Dengan pandangan hidup itu, bangsa (masyarakat, komunitas) tersebut mengenal dirinya sendiri, dan sekali gus juga “dunia” yang di dalamnya ia hidup. Jadi kalau Pancasila adalah “Philosofische Grondslag” dan “Weltanschauung”, maka secara paripurna ia telah mengacu kepada adanya “negara” dan “bangsa” yang hidup di dalam negara itu. Dengan memahami diri (jatidiri) dan dunia yang di dalamnya bangsa itu hidup, maka dengan sangat jelas digarisbawahi hal Kepribadian Bangsa itu.
III.             Kebangsaan
Bukan pula sebuah kebetulan kalau Bung Karno mendahulukan prinsip “Kebangsaan” di dalam pidatonya itu. Gairah berbangsa pada waktu itu menguasai suasana batin para pendengar. Pertanyaan pertama Bung Karno adalah, “Apakah Bangsa itu?” Bangsa adalah, dengan mengutup Ernest Renan, “...mereka yang mempunyai kehendak untuk bersatu” (le desir d’etre ensemble). Selanjutnya Bung Karno mengutip lagi Otto Bauer, dari dalam bukunya, Die Nationalenfrage: “Was ist eine Nation? Eine Nation ist eine aus Schiksalgemeinschaft erwaschene Charactergemeinschaft” (Apakah bangsa? Bangsa adalah suatu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib). Dengan demikian, yang “merekat” kita sebagai “bangsa” adalah “persatuan nasib”. Ada nasib bersama. Apakah nasib bersama itu? Itulah nasib ketika kita secara bersama-sama berada di bawah penjajahan asing selama ratusan tahun (kolonialisme Belanda, Inggris, dan fasisme Jepang). Sebagaimana kita ketahui, latar-belakang kita adalah bangsa-bangsa (Volkeren) yang mendiami Nusantara ini. Ada bangsa Jawa, ada bangsa Sunda, ada bangsa Madura, bangsa Batak, bangsa Bugis, bangsa Timor, bangsa Sumba, dan seterusnya. Setiap bangsa tampil dengan bentuk kerajaannya masing-masing. Tidak jarang kerajaan-kerajaan itu saling bertentangan satu sama lain. Tetapi nasib bersama itu telah mempersatukan kita sebagai satu bangsa: Indonesia. Sebagai demikian, bangsa Indonesia adalah sebuah novum di atas pentas sejarah dunia. Hal itu dimulai dengan tonggak, “Sumpah Pemuda” (1928) yang sesungguhnya didahului dengan sebuah kesadaran kebangsaan dengan dibentuknya “Budi Utomo” (1908). Kebangsaan kita lebih ditegaskan lagi dalam sebuah tonggak sejarah penting lain, “Proklamasi Kemerdekaan” (1945). Yang memproklamasikan kemerdekaan itu adalah BANGSA Indonesia.
Maka, kata Bung Karno, kendati kita mempunyai kehendak untuk bersatu, adanya persatuan nasib, namun itu tidak cukup. Kita membutuhkan “Nationale Staat” (Negara Kebangsaan) yang di dalamnya cita-cita Proklamasi dapat diwujudkan. Marilah kita camkan, yang didirikan adalah “Negara Kebangsaan”, bukan “Kerajaan”, bukan “Negara Agama”. Dasar dari Negara Kebangsaan itu adalah Pancasila. Sebagai demikian dapatlah disimpulkan, Pancasila adalah Dasar Negara, Ideologi Bangsa. Bahkan dapat pula disebut “Rumah Bersama”.

IV.             Ada Gangguan Terhadap Pancasila
Dalam sejarahnya Pancasila mengalami gangguan-gangguan dan goncangan-goncangan dari berbagai pihak: DI/TII, Daud Beureuh di Aceh, Komunisme/PKI, RMS, PRRI/Permesta. Tentu saja gangguan-gangguan dan goncangan-goncangan itu merupakan ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup Negara Pancasila ini. Namun negara kita berhasil “survive’ hingga saat ini. Tokh, gangguan-gangguan itu tetap saja ada. Ada ideologi-ideologi asing yang melanda Indonesia dalam tahun-tahun terakhir ini. Namun setiap ideologi asing yang masuk ke Indonesiamestinya selalu ditempatkan di bawah teropong nilai-nilai Pancasila.
Orde Baru pernah mencanangkan untuk mempancasilakan seluruh lembaga dan masyarakat Indonesia. Demikianlah program besar-besaran yang dikenal sebagai “Penataran P4” dilakukan di seluruh Indonesia. Pelaksanaan penataran diserahkan kepada BP7, sebuah lembaga yang kuat dan jaringannya terbentang mulai dari Pusat hingga ke Kelurahan-kelurahan. Semua masyarakat Indonesia dari segala golongan dan usia ditatar sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing.
Sayang pendekatannya terlampau doktriner dan indoktrinatip. P4 juga cenderung dipakai sebagai alat penekan. Seorang PNS bisa naik pangkat kalau lulus P4. Sebaliknya seseorang bisa dimutasikan kalau gagal. Maka alih-alih memperoleh kesenangan di dalam mengikuti P4, orang cenderung mengalami “trauma”. Lebih buruk lagi, Pancasila telah berubah menjadi ideologi guna mempertahankan kekuasaan yang penuh dengan KKN. Patut dicatat bahwa program ini telah berhasil menatar sebagian besar rakyat Indonesia dari segala golongan. Tetapi apakah penataran itu sungguh-sungguh menghasilkan perubahan sikap mental menjadi pancasilais, patutlah dipertanyakan.
Maka, ketika rezim Orde Baru runtuh pada 1998, Pancasila juga ikut-ikutan dianggap gagal. P4 dihapuskan. Pendidikan Moral Pancasila (PMP) juga ditiadakan dari kurikulum lembaga-lembaga pendidikan pada setiap aras. Para petinggi negara juga seakan-akanalergis untuk menyebut Pancasila dalam setiap pertemuan resmi. Maka sejak maraknya era reformasi, Pancasila segan untuk dibicarakan. Apalagi untuk diamalkan. Para mahasiswapun hampir-hampir tidak tahu lagi apa yang disebut Pancasila itu sebagaimana terlihat dalam beberapa survei yang dilakukan. Lambat-laun terciptalah “Generasi Tuna Pancasila”. Terjadilah kekosongan ideologi yang parah.
Maka ketika ideologi-ideologi asing yang bersifat trans-nasional menginvasi Indonesia, dengan segera diminati. Bahkan memperoleh pengikut. Lebih-lebih di kalangan orang-orang muda. Dari berbagai ideologi yang tidak sesuai, bahkan bertentangan dengan Pancasila yang memasuki Indonesia adalah “Wahabi”. Ini adalah sebuah gerakan pemurnian Islam yang asal-usulnya dapat ditelusuri hingga ke Arab Saudi. Kemudian ada juga “Hisbut Tahrir Indonesia” (HTI) yang bercita-cita mendirikan sistem pemerintahan Khilafah seturut model abad ke-6, 7 AD. Barangkali masih ada aliran-aliran lain yang kecil tetapi militan seperti mereka yangmau mencapai tujuannya dengan menerapkan kekerasan: bom dan teror. Mungkin juga ada yang terdeteksi oleh pihak keamanan tetapi dianggap kurang berbahaya.
Jelas, masuknya aliran-aliran yang bukan saja berbeda, tetapi malah bertentangan dengan Pancasila ini berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Bhineka Tunggal Ika terancam tercabik-cabik, sementara politik identitas (SARA) cenderung memperoleh tempat di dalam masyarakat. Lambat atau cepat, Indonesia sebagai Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 akan runtuh berantakan apabila tidak ada tindakan pemulihan yang signifikan dari Negara.

V.                Menuju Kepada Pemulihan
Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak berdiam diri saja melihat berbagai perkembangan yang tidak sesuai dengan cita-cita Negara Proklamasi ini. Pancasila kembali ditempatkan pada posisi dan tracknya yang benar. Hal itu terungkap dalam beberapa aksi yang dilakukan Pemerintah. Perayaan “Hari Kelahiran Pancasila, 1 Juni dicanangkan yang disatunafaskan dengan catatan historis 22 Juni dan 18 Agustus. Ini menegaskan bahwa Pancasila telah memperoleh rumusan final dan resmi sebagaimana tertulis di dalam “Pembukaan UUD 1945”. Sebelumnya (mantan) Ketua MPR-RI, Taufik Kiemas telah mempopulerkan yang disebut, 4 (empat) Pilar yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kendati masih perlu didiskusikan apakah Pancasila tidak cukup hanya disebut pilar, melainkan dasar, namun upaya Taufik Kiemas ini patut dihargai tinggi.
Selanjutnya, dengan Peraturan Presiden No.54/2017 dibentuk pula “Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila” (UKP-PIP). Unit ini baru saja ditingkatkan statusnya sebagai “Badan” dan dengan demikian setara dengan sebuah kementerian berdasarkan Peraturan Presiden No.7/2018. Adapun tugasnya adalah, “membantu Presiden merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.” Sementara fungsinya dirumuskan sebagai berikut: a. perumusan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila; b. penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan roadmap pembinaan ideologi Pancasila; c. koordinasi,sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila; d.pemantauan, evaluasi dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila; f. pelaksanaan kerjasama dan hubungan antar-lembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.
Sejak dilantik pada 7 Juni 2017 lalu, Badan ini telah berusaha menjajagi berbagai kemungkinan untuk kembali mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila melalui berbagai cara. Tentu saja, Badan ini tidak dapat dianggap sama dengan BP7 di era Orde Baru. Badan ini melihat dirinya sebagai fasilitator dari berbagai kegiatan yang sesungguhnya dilaksanakan olehmasyarakat sendiri. Pendeknya, basis kegiatan terletak pada komunitas-komunitas di dalam masyarakat.
Dalam diskusi-diskusi yang diselenggarakan internal dari Badan ini disinyalir bahwa pelaksanaan Sila ke-5 Pancasila, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” harus mendapat perhatian yang lebih serius lagi. Adanya kesenjangan-kesenjangan di dalam masyarakat, terutama secara ekonomis ikut memicu berbagai ketegangan yang ujung-ujungnya bisa mengancam keutuhan Republik Indonesia. Tentu sila ke-5 bukan satu-satunya yang mendapat perhatian kita. Tetapi kita memang berusaha agar membumikan Pancasila untuk Indonesia yang berkeadilan sungguh-sungguh memperoleh wujud nyata. Keyakinan ideologis tertentu yang memang bertentangan dengan Pancasila adalah nyata. Sebagaimana kita ketahui, Presiden telah membubarkan HTI berdasar Perppu No.2/2017. Sementara itu Perppu ini telah menjadi UU. Dengan ditingkatkannya menjadi UU terlihat keseriusan Negara untuk sungguh-sungguh memulihkan kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara, di mana setiap ideologi yang muncul bertentangan dengan Pancasila dapat ditangkal.
Semua upaya mengarusutamakan Pancasila ini di dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai negara, bangsa dan masyarakat Indonesia diharapkan akan berbuah pada pemulihan kembali bangsa ini sebagai bangsa yang ber-Pancasila. Kita optimis keyakinan ini akan terwujud.