Selamat datang

GMKI LUWUK ►►PERHATIAN WEB INI MASIH TAHAP PERBAIKAN sebagian button mungkin tidak berfungsi!!!

Friday, July 26, 2019

Gagasan “Anak Daerah” Bagi Suksesi Kepemimpinan Di Kabupaten Banggai




Oleh : Yosafat C. Lakunsing
Ketua GMKI Cab. Luwuk
Masa Bakti 2018 – 2020

Seperti biasa Pagi itu ( Kamis 25 Juli 2019) setelah bangun dari tidur, saya lalu melakukan beberapa aktifitas pekerjaan di rumah. Tentunya sambil bekerja, saya mulai menyusun beberapa rencana kegiatan yang akan dikerjakan hari itu. Setelah aktifitas pagi selesai, saya bergegas mengambil Handphone untuk sekedar mengecek info yang masuk di media sosial saya (FB, WA, IG). Hampir semua informasi/berita yang masuk saat itu memuat tentang penyambutan Festival Pulo Dua (FPD) di Balantak, yang akan dihadiri Menteri Kelautan Perikanan Dr (Hc) Susi Pudjiastuti, PEMKAB. Banggai, serta berbagai jenis kegiatan yang diselenggarakan. Meski saya sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan akbar tersebut, tapi semangatnya begitu terasa.
Satu per satu medsos saya buka, hingga pada akhirnya saya menemukan satu berita yang di share oleh teman di WA grup. Berita itu memuat pernyataan seorang Pendeta mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Kristen Sulawesi Tengah yang menyarankan agar “Bupati Banggai Kedepan Haruslah Putra Daerah”. Postingan berita ini, mendapat berbagai tanggapan dari nitizen. Ada yang setuju, tapi tidak kurang juga yang tidak setuju dengan macam-macam alasan yang melatar-belakanginya.

Sejauh yang saya pahami, “Anak Daerah” sama halnya dengan “Anak Negeri”. Yang memiliki arti seorang putra/putri yang dilahirkan atau yang memiliki garis keturunan yang kental di suatu daerah. Jadi, misalnya ada seorang anak yang lahir di Banggai dengan latar belakang etnis Banggai, Balantak, Saluan maka anak itu mutlak akan di sebut “Anak Daerah” Banggai.
Makna “Anak Daerah” tadi, kemudian akan berbeda lagi jika kita yang dilahirkan disebuah wilayah, lalu karena tuntutan studi atau pekerjaan, kita pun harus meninggalkan tempat kita dan menuju ke suatu wilayah yang apa lagi terbilang maju atau berkembang dari daerah kita. Istilah “Anak Daerah” kemudian menjadi negative, karena mengandung arti yang sempit atau terpisah (baca : terkucilkan) dari tempat baru dimana kita berada. Dalam keadaan seperti inilah kadang seseorang akan melakukan berbagai upaya untuk bisa menemukan kerabat atau kenalan yang juga berasal dari daerah atau wilayah yang sama untuk mengobati rasa ketersendiriannya.
Dari gambaran sederhana diatas, maka paling tidak kita akan menemukan bahwa semboyan “Anak Daerah” ternyata begitu tertanam kuat dalam hati setiap orang. Karena akan berpengaruh baik secara sosiologis maupun politis.

Merupakan hal yang wajar bila dalam satu komunitas tertentu yang memiliki kesamaan adat istiadat, kebiasaan atau suku (Primordial) dalam semangat yang sama menentukan seperti apa masa depan mereka (sendiri). Karena dalam kesamaan adat istiadat biasanya terdapat hal yang menyangkut ritual-ritual tertentu. Yang pada pihak yang lain juga, semangat primordial sangat diperlukan untuk melestarikan apa yang menjadi kebudayaan atau kebiasaan turun-temurun yang itu tidak mungkin dipaksakan untuk dilaksanakan pada kelompok etnis lainnya.
Belakangan ini, dalam beberapa pantauan media sosial, media massa, maupun percakapan-percakapan di warkop. Sebagian masyarakat mulai berbagi cerita dan informasi tentang figur-figur yang akan bertarung pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah akan datang. Dan tak ketinggalan isu Primodialisme kembali “ditiup” kepermukaan, hal ini tentu menjadi sebuah diskursus yang menarik bagi yang terbiasa mengembangkan ide atau gagasannya yang pada akhirnya akan bermuara pada kesimpulan pribadi dalam menentukan kriteria pemimpin ideal. Namun isu Primordialisme ini juga akan melahirkan persepsi yang berbeda bagi mereka yang hanya bisa menerima atau mendengar saja, apa lagi yang menyampaikannya adalah seorang tokoh umat, hingga pada akhirnya akan melahirkan kebuntuan bahkan mungkin perpecahan dalam komunitasnya karena perbedaan pandangan dalam menentukan kriteria pemimpin ideal.
Memilih pemimpin apa lagi setingkat Kepala Daerah, tentu tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan dengan sekedar meniup isu Primordialisme. Apa lagi jika hanya ingin memenuhi nafsu politis atau kehendak berkuasa semata. Sebab,  seorang calon Kepala Daerah ketika terpilih tentunya akan melayani segenap komponen masyarakat apapun latar belakang Suku, Agama, dan keyakinan. Lebih dari pada itu, menentukan Calon Kepala Daerah juga harus memperhatikan rekam jejak, kompetensi atau kapabilitas yang dimiliki.
Sehingga jika terpilih nanti, seorang Kepala Daerah tidak hanya terpaku pada entitas kecil saja, melainkan mampu melakukan penyatuan untuk melahirkan harmoni bagi kelangsungan pembangunan di daerah Kab. Banggai.




Thursday, May 16, 2019

Diskusi Memperingati Hari Keluarga Internasional

https://gmkicabangluwuk.blogspot.com/
Diskusi bersama dalam rangka memperingati Hari Keluarga Internasional



Diskusi bersama dalam rangka memperingati Hari Keluarga Internasional
15 Mei 2019
Oleh : Herlina Mangasapu (Sekretaris Fungsi Pemberdayaan Perempuan)

Kekerasan dalam rumah tangga terjadi tidak semuanya dilakukan oleh laki-laki dan tidak semua perempuan yang merasakan kekerasan karena tidak bersalah. Kekerasan terjadi karena adanya keegoisan antara suami dan isteri dan adanya kesalapahaman serta adanya faktor-faktor yang mendorong kekerasan itu terjadi. Kekerasan yang terjadi dapat berbentuk fisik dan psikis.
Perempuan diciptakan sepadan dengan laki-laki dan sebagai penolong.Oleh karena itu,perempuan harus dilindungi oleh laki-laki dan perempuan harus menjaga kasih sayang dari laki-laki agar tidak akan hilang kasih sayang tersebut, Keharmonisan dalam rumah tangga tentunya menjadi dambaan didalam keluarga. Orang tua merupakan contoh bagi anak didalam keluarga melalui sikap yang ditunjukan,olehnya orang tua jangan memperlihatkan perilaku yang tidak baik di depan anak.Karena itu,membangun hubungan yang setara antara suami dan isteri dalam berkeluarga sangatlah penting sehingga ada relasi harmonis antara orang tua dan anak atau sebaliknya.
Saling menerima kelebihan dan kekurangan sangatlah dibutuhkan,tanpa harus merasa ada yang lebih unggul.Relasi harmonis itu sepertipakaian,melengkapi,menyempurnakan,bahu-membahu dan saling pengertian antara kedua belah pihak. 
Hubungan berkeluarga harus didasari atas cinta dan kasih sayang yang tulus sehingga hanyalah kedamaian yang ada.

Tinggi iman
Tinggi Ilmu
Tinggi Pengabdian


Ut Omnes Unum Sint

Tuesday, April 30, 2019

GMKI Cab. Luwuk memperingati Paskah bersama Jemaat Persiapan Kanaan Mumpe



https://gmkicabangluwuk.blogspot.com/2019/04/gmki-cab-luwuk-memperingati-paskah.html
GMKI Cabang Luwuk Foto Bersama Jemaat Persiapan Kanaan Mumpe 


Paskah bagi umat Kristen merupakan suatu peringatan yang tidak bisa dilepaskan dari satu rangkaian kisah pelayanan Yesus Kristus selama berada di dunia. Solidaritas Allah kepada manusia dibuktikan dengan kesengsaraan dan kematian serta kebangkitan-Nya pada hari ketiga untuk menebus dosa manusia.
Di dalam suasana penghayatan itulah maka keluarga besar GMKI Cab. Luwuk melaksanakan Bakti Sosial dan kegiatan lainnya di dusun IV Mumpe,desa Doda Bunta kec. Simpang Raya.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua MPH Klasis Pancaran Kasih Pdt. Atmus S. Lagalu, S.Pak pada hari Jumat, 26 April 2019 itu, diisi dengan macam-macam kegiatan seperti Kerja Bakti GMKI bersama Jemaat, Penyuluhan kesehatan "Mengenal Stunting dan pencegahannya", oleh Tim Promosi kesehatan Puskesmas Simpang Raya, seminar "Paskah dalam Pemahaman Iman Kristen" oleh Pdt. Gelder Tanari, M.Th, serta seminar "Pemahaman Kepemimpinan Kristen" bagi Jemaat oleh Pnt. Erlan A. Salukondo, SH. Tak ketinggalan juga, kegiatan bagi anak-anak seperti pemberian makanan tambahan serta belajar dan bermain bersama. 

Bakti sosial yang diikuti oleh 36 kader GMKI serta 1 orang senior/members GMKI ini mendapat respon positif dari jemaat serta masyarakat yang ada didusun Mumpe. Dalam sambutannya, ketua MPH Jemaat Persiapan Kanaan Mumpe Pnt. Sance mengatakan bahwa kehadiran GMKI Cab. Luwuk ini merupakan suatu hal yang sangat bermanfaat sebab ditengah kondisi jemaat saat ini, mereka sangat membutuhkan pendampingan serta pengetahuan baru dan itu mereka dapatkan melalui GMKI. Senada dengan Ketua MPH Jemaat, Pemerintah desa melalu Kepala Dusun IV Mumpe bpk. Yunius Langkumo berharap bahwa semua hal yang telah dilakukan GMKI bagi masyarakat Mumpe akan dapat diterima dengan baik, untuk pengembangan jemaat dan masyarakat. 

Sementara itu, Ketua GMKI Cab. Luwuk Yosafat Lakunsing dalam sambutannya mengatakan bahwa dusun Mumpe ini merupakan suatu wilayah yang sangat menjanjikan untuk masa depan, dengan ditunjang sumber daya alam yang baik maka diharapkan jemaat dan masyarakat agar dapat mempersiapkan diri sejak sekarang agar karunia yang diperoleh itu dapat bermanfaat untuk generasi akan datang. Mewakili senior/members GMKI yang juga Ketua Kompelsus Pemuda Sinode GKLB Pnt. Erlan A. Salukondo, SH menyatakan apresiasi bagi panitia pelaksana dan jemaat yang telah bersama-sama mensukseskan kegiatan bakti sosial. Selanjutnya, mantan sekretaris cabang GMKI Luwuk ini mengatakan untuk menjawab permasalahan akses jalan dan aliran listrik yang sampai saat ini belum dinikmati oleh masyarakat, maka Pemerintah dan Majelis jemaat dapat mengupayakan untuk membangun hubungan yang intens dengan stakeholder dan dilakukan secara bertahap.

Kegiatan yang resmi ditutup pada hari Minggu, 28 April 2019 malam itu diakhiri dengan ibadah dan ramah tamah bersama jemaat Persiapan Kanaan Mumpe. (YL)




Saturday, October 27, 2018

Duet Yetrin-Marcel Pimpin Komisariat STAK LB Untuk Masa Bakti 2018-2019

https://gmkicabangluwuk.blogspot.com
Foto  Ketua dan Sekretaris Terpilih Komisariat STAKLB bersama BPC dan Senior GMKI

RLA I Komisariat STAK LB, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Oktober 2018, akhirnya berhasil memilih sdri. Yetrin Pangala sebagai Ketua dan Marcel Aditya Saroso sebagai Sekretaris Komisariat masa Bakti  2018-2019. 

Proses pemilihan yang sebelumnya diprediksi berlangsung biasa saja ternyata berbanding terbalik pada waktu pelaksanaannya. Sdri. Yetrin Pangala, berhasil mengalahkan rivalnya sdr. Jordi Ratolu dan sdr. Marcel Aditya dengan jumlah suara yang terlampau jauh. Sementara itu, sdr. Marcel Aditya Saroso berhasil menang aklamasi pada putaran 
pertama pemilihan bakal calon Sekretaris Komisariat. 

Dalam sambutan acara penutupan Rapat Lengkap Anggota I, sdr. Djordi Ratolu sebagai ketua panitia pelaksana RLA menyatakan selamat dan sukses bagi Ketua dan Sekretaris Komisariat terpilih dan ia menyatakan terbuka untuk membangun kerjasama dalam pelaksanaan program kerja Komisariat nanti. Dalam kesempatan yang sama juga, sdri. Yetrin mengatakan terima kasih  atas kepercayaan untuknya dan sdr. Marcel dari anggota GMKI yang ada di STAK LB sebagai Pengurus Komisariat. Dan akan senantiasa mensukseskan program kerja baik ditingkatan komisariat maupun cabang. 

Hadir dalam RLA I Komisariat STAK LB, antara lain BPC GMKI Luwuk, senior Erlan A. Salukondo, anggota GMKI dari Fakultas Hukum UNTIKA, dan anggota GMKI dari STT Arastamar Luwuk serta mahasiswa/i STAK LB.


Sambutan dari Senior Erlan A. Salukondo

Friday, October 19, 2018

Penyegelan dan Pelarangan Penggunaan Rumah Ibadah, GMKI: Negara Lalai Melindungi Hak Setiap Warga Negara



Buntut penyegelan tiga Gereja di Kota Jambi pada tanggal 27 September 2018 yakni Gereja GSJA, GMI, dan HKI berujung pada reaksi keras dari Pengurus Pusat GMKI beserta cabang GMKI di seluruh Indonesia. Selama beberapa minggu, secara serentak para aktivis GMKI di seluruh Indonesia melakukan aksi untuk menuntut pemerintah daerah segera mencabut penyegelan gereja. GMKI juga meminta agar pemerintah hadir melindungi hak-hak beribadah warga negara yang selama ini telah terabaikan di beberapa daerah seperti terjadi sebelumnya pada GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia di Bekasi.

Ketua Umum terpilih Pengurus Pusat GMKI, Korneles Galanjinjinay menilai bahwa Kementerian Dalam Negeri RI turut bertanggungjawab terhadap penyegelan gereja yang dilakukan oleh Pemkot Jambi, karena kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan sangat berpotensi mengganggu kehidupan umat beragama di Indonesia. Hal ini disampaikan Korneles pada orasinya saat aksi damai di depan kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Medan Merdeka Utara, pada hari Kamis (17/10/2018).

“Kementerian Dalam Negeri jangan membiarkan peraturan daerah ataupun kebijakan pemda yang inkonstitusional dan merugikan hak setiap warga negara. Kemendagri harus memberikan sanksi tegas terhadap Pemkot Jambi oleh karena keputusannya yang diskriminatif dan intoleran!” ujar Korneles dalam orasinya.


Dalam rangkaian aksi serentak ini, GMKI juga melakukan aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian RI, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan. Alasannya, karena pihak kepolisian turut terlibat dalam penyegelan Gereja di kota Jambi beberapa minggu yang lalu.

"Kami meminta Kapolri, Bapak Tito Karnavian untuk segera menonaktifkan aparatnya yang turut serta dalam aksi penyegelan tersebut. Kapolri juga harus mengevaluasi dan mengganti Kapolresta Jambi karena membiarkan penyegelan ini terjadi. Padahal seharusnya tugas kepolisian adalah melindungi hak beribadah setiap warga tanpa membedakan latar agamanya," ujar Korneles.

Aksi ini berlangsung hingga sore hari dan dihadiri puluhan massa aksi, selain fungsionaris Pengurus Pusat GMKI, turut juga hadir para pimpinan cabang dari GMKI Jakarta, GMKI Jakarta Barat, GMKI Bandung, GMKI Bekasi, GMKI Bogor, GMKI Sumedang, GMKI Serang, dan GMKI Karawang.

Gelombang aksi oleh aktivis GMKI juga sudah berlangsung di beberapa daerah sejak penyegelan gereja terjadi (27/9/2018) di Kota Jambi. Aksi damai dan kecaman tidak hanya dilakukan oleh GMKI, juga organisasi kemahasiswaan lainnya seperti PMII, HMI, GMNI, PMKRI, dll, antara lain dilakukan di Kota Jambi, Medan, Pekanbaru, Tondano, Manado, Makassar, Ambon, dll.

GMKI menegaskan aksi ini akan terus digulirkan di seluruh Indonesia sampai penyegelan gereja dicabut.

"Negara harus hadir melindungi hak setiap warga negara dan jangan gentar dengan tekanan dari ormas intoleran. Pancasila harus dibumikan, tidak hanya kepada masyarakat, namun juga kepada pemerintah daerah dan juga aparat negara," pungkas Korneles.