Selamat datang

GMKI LUWUK ►►PERHATIAN WEB INI MASIH TAHAP PERBAIKAN sebagian button mungkin tidak berfungsi!!!

Sunday, November 29, 2020

GMKI Cabang Luwuk, MENGECAM

 

Juandike Dadung, S.H - (Kabid Aksi dan Pelayanan, BPC GMKI Cabang Luwuk)


Peristiwa pilu sekaligus tidak manusiawi kembali terjadi diakhir penghujung bulan November. Ditengah gencaran pandemi Covid-19 yang juga tidak kalah memilukan, kini ditambah lagi dengan peristiwa yang menimpa Saudara(i) yang berada di Lembantongoa, Kec. Palolo Kab. Sigi, Prov. Sulawesi Tengah. Peristiwa yang terjadi di tengah situasi yang tidak biasa, dewasa ini menyita perhatian dan rasa duka yang mendalam dari masyarakat Sulawesi Tengah khususnya.

Bagaimana tidak, pembunuhan satu keluarga yang menewaskan 4 orang dan 7 rumah warga termasuk Gedung Gereja Bala Keselamatan yang di bakar tanpa rasa empati. Ini jelas sangat memilukan dan juga menggores hati kecil kami, Mahasiswa, Pemuda dan seluruh unsur Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Luwuk yang tentunya memiliki peran tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas keamanan warga Negara bersama dengan elemen penting di Negara Indonesia yang kami cintai ini.

Peristiwa yang diduga dilakukan oleh OTK ini menjadi refleksi bagi kita sebagai warga Negara Indonesia, untuk sama - sama menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan, pertahanan Negara guna menangkal pengaruh yang hendak memecah belah dan mengganggu stabilitas keamanan NKRI. Tindakan kriminal seperti ini menjadi dugaan kuat menjurus pada terorisme yang tentunya sangat tidak mencerminkan keberadaban, perikemanusiaan dan nilai - nilai sosial yang berorientasi pada ideologi Pancasila.

Dengan peristiwa tersebut, kami GMKI Cabang Luwuk menyatakan mengecam dan mengutuk dengan tegas dan keras tindakan pelaku terhadap warga di Lembantongoa, yang telah mengakibatkan korban nyawa dan materi. Bersamaan dengan ini kami menyampaikan :

1.  Perasaan turut berduka cita yang sangat dalam kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Lembantongoa yang mengalami musibah tersebut. Allah Bapa, Yesus Kristus dan penyertaan Roh Kudus akan selalu memberikan penghiburan sejati bagi kita yang sedang berduka.

2.  Peristiwa tersebut murni adalah pelanggaran HAM dan tindakan melawan Hukum yang harus segera ditangani secara komprehensif dan tegas.

3.  Mengapresiasi dengan setinggi - tingginya tindakan cepat dan sigap pemerintah, aparat Kepolisian dan TNI atas laporan, penanganan dan perlindungan terhadap warga setempat.

4.    Meminta kepada pihak Kepolisian dan TNI :

a. Mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembunuhan dan pembakaran di Lembantongoa Kec. Palolo, Kab Sigi, Sulawesi Tengah.

b. Bersinergi membetuk Tim Satgas, membangun Pos Keamanan dan memperketat penjagaan di rumah - rumah ibadah menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

c.Memperkuat dan atau mengaktifkan kembali BABINKAMTIBMAS di desa dan atau kelurahan.

5.   Meminta kepada BNPT untuk mengusut dan mendalami jaringan yg terindikasi memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut yang menjurus pada tindakan terorisme.

6.  Meminta kepada Pemda setempat untuk membantu, mendampingi dan menjamin keamanan keluarga korban dan masyarakat yang mengalami peristiwa tersebut

7.  Meminta kepada Pemerintah, Kepolisian, TNI dan BNPT untuk meningkatkan upaya preventif dalam menangkal gerakan - gerakan radikalisme dan terorisme yang mengancam kemaslahatan dan keutuhan NKRI. Agar peristiwa Lembantongoa tidak terulang lagi di kemudian hari.

8.    Serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama - sama mengawal kasus tersebut sampai pelaku dijatuhi hukuman yang setara dan setimpal dengan perbuatannya.


Harapan kami, kiranya para pelaku segera tertangkap dan di adili dengan seadil - adilnya. Agar tidak menimbulkan keresahan dan kekawatiran di tengah masyarakat, khususnya bagi umat kristiani yang sebentar lagi akan memasuki bulan Perayaan Natal dengan segala kesibukan kegiatan dalam menghadapi Hari Natal, 25 Desember 2020 dan Tahun Baru, 1 Januari 2021.

Juga Mengajak kepada seluruh unsur masyarakat untuk segera melaporkan atau menginformasikan apabila ada hal - hal yang mencurigakan. Sehingga tindakan kejahatan yang teroganisir dan terencana dapat di tangkal secara cepat dan tepat guna tercipatanya kondisi yang kondusif dan aman.

"Ut Omnes Unum Sint"

 Oleh : Juandike Dadung, S.H - (Kabid Aksi dan Pelayanan, BPC GMKI Cabang Luwuk)

 



Monday, November 23, 2020

Harapan GMKI Jelang Natal 2020

 

http://gmkicabangluwuk.blogspot.com
Juandike Dadung, S.H -
(Kabid Aksi dan Pelayanan, BPC GMKI Cabang Luwuk)


Memasuki Natal 2020 ini patutlah bagi kita untuk menaikan puji syukur bagi Allah Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, atas penyertaan dan perkenaan-Nya kita semua dapat tiba memasuki penghujung tahun 2020, dengan antusias mempersiapkan segala sesuatu menyambut perayaan Natal Tuhan Yesus Kristus 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 01 Januari 2021.

Meskipun perjalanan sepanjang tahun ini terhambat dengan pandemi Covid-19, yang membawa kesulitan dan penderitaan bagi kita dan bagi semua lapisan sosial masyarakat, akan tetapi nyata bahwa penyertaan dan pemeliharaan Tuhan atas kehidupan kita selalu hadir dalam segala aspek kehidupan. Hingga sebagai wujud nyata dari semua itu, saat ini kita boleh tiba pada tahap persiapan menyambut dan menyongsong perayaan yang penuh sukacita dan Tahun Baru Anugerah Allah.

Berbeda dari perayaan Natal di tahun sebelumnya. Natal 2020 kita diperhadapkan dengan pandemi covid-19 yang merupakan virus berbahaya dan mengancam kemaslahatan bersama bahkan sudah merenggut kebebasan dan kehidupan ribuan orang. Virus yang umumnya menyebar melalui interaksi sosial ini, tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi kita umat Kristiani khususnya dalam mengekspresikan iman di tengah perayaan Natal 2020.

Natal yang juga memiliki makna "Perjumpaan", antara Allah dan manusia melalui diri Yesus Kristus yang dapat kita aplikasikan dalam bentuk perjumpaan kita dengan sesama dan ciptaan lainnya. Akan tetapi di tengah pandemik saat ini, Makna tersebut dapat kita representasikan melalui cara - cara yang lebih mengedepankan pada keutuhan ciptaan dengan memperhatikan protokoler kesehatan yang sudah di intruksikan pemerintah. Sehingga Natal 2020 tidak hanya berarti peringatan/perayaan tentang kelahiran/kedatangan Yesus Kristus di tengah - tengah peradaban manusia, akan tetapi menjadi pesan kebahagiaan dan peringatan bagi kita umat kristiani untuk mengintropeksi diri.

Harapan kami, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Luwuk kepada pemuda/mahasiswa Kristen di Kab Banggai untuk bersama - sama membangun sinergitas yang pro aktif mensosialisasikan standar protokol kesehatan, menjadi pelopor dalam memberikan pemahaman warga gereja dalam memaknai Natal di tengah pandemi dan mendukung penuh pemerintah dalam menjaga stabilitas Negara dari berbagai aspek. Bersama menjadi agen edukasi, garam dan terang dunia di tengah - tengah keluarga, gereja dan masyarakat. Dengan demikian, esensi Natal tetap terjaga tanpa mengesampingkan upaya pemerintah dalam menekan peningkatan kasus covid-19.

Marilah dengan sukacita kita menyambut Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021, dengan semangat memberitakan Injil dan saling menguatkan dan menjaga satu dengan yang lain, sehingga perayaan Natal 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Dan sebagaimana tema nasional PGI :
"Mereka Akan MenamakanNya Imannuel, Matius 1:23"
Marilah pula kita mewarnai Perayaan Natal dan Tahun Baru ini dengan kesederhanaan tetapi dengan limpah sukacita, sambil kita terus berdoa bagi seluruh Rakyat Indonesia, Petugas medis dan Pemerintah RI agar selalu diberi kemampuan ekstra dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 dan memimpin bangsa ini dalam melakukan pemulihan di segala bidang kehidupan, Terpujilah Allah Bapa, Tuhan kita Yesus Kristus dan Roh Kudus penghibur yang sejati.

"Ut Omnes Unum Sint"

Oleh : Juandike Dadung, S.H - (Kabid Aksi dan Pelayanan, BPC GMKI Cabang Luwuk)

Friday, June 19, 2020

TEMA DAN SUB TEMA 2018-2020

TEMA DAN SUB TEMA
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA 
MASA BAKTI 2018-2020




PERATURAN ORGANISASI (PO) GMKI

https://gmkicabangluwuk.blogspot.com/



PERATURAN ORGANISASI
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA
SESUAI HASIL KONGRES XXXVI 2018

Wednesday, January 22, 2020

KANTOR DESA BUKAN TEMPAT BERPOLITIK

https://gmkicabangluwuk.blogspot.com/
JUANDIKE DADUNG S.H
(Sekfung Aksi dan Kajian, BPC GMKI Cabang Luwuk)


Pemilihan kepala daerah secara serentak akan berlangsung tahun ini. Namun sampai saat ini belum ada penetapan dari KPU mengenai calon kepala daerah apalagi masa kampanye. Akan tetapi, di Kab Banggai, spanduk dan baliho bergambar dan bertuliskan dukungan kepada bakal calon jagoannya masing - masing banyak ditemukan terpampang di berbagai tempat tak terkecuali kantor desa.

Sedikit berbeda, spanduk dan baliho dengan berbagai ukuran yang biasanya terlihat di seberang jalan, tembok disudut - sudut kota atau di depan rumah warga. Namun di Kantor Desa Bulu, Kecamatan Pagimana misalnya, baliho berukuran sekitar 1,5 x 2 meter itu tergantung di teras gedung utama Kantor. 

Baliho bergambar capaian dan bertuliskan dukungan kepada bupati saat ini untuk maju 2 periode, dinilai tidak wajar. Secara etika, Pemasangan baliho ini kurang pas mengingat Kantor Kepala Desa adalah kantor tempat pelayanan publik dan bukanlah sekretariat relawan politik atau apapun itu, sehingga pemerintah desa dalam hal ini perlu mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan sekecil apapun, termasuk tempat pemasangan baliho tersebut.

Menurut saya, Hal ini terkesan dipolitisasi, Terkesan pula memanfaatkan fasilitas negara yang mestinya sebagai sarana pelayanan publik digunakan untuk kepentingan mencapai tujuan politik. Tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai keputusan pemerintah di desa untuk mendukung petahana maju dua periode. Padahal, dalam pasal 29 huruf b UU No 6/2014 sangat jelas bahwa "kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu".

Meskipun tidak diatur secara implisit dalam UU No 10/2016 tentang Pilkada menyangkut netralitas Pemerintah Desa pada tahapan pilkada sebelum adanya penetapan calon kepala daerah. Namun patut bagi penyelenggara pemerintahan yang dilegitimasi oleh masyarakat dan menjalankan kekuasaan atas kepentingan masyarakat. Haruslah menunjukan netralitasnya dan etika berpolitik yang baik. Agar dapat menjadi contoh dan teladan bagi penduduk setempat guna terciptanya pesta rakyat, pemilukada yang sehat. Sehingga harmonisasi pemerintah desa dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat tetap terjaga meski berbeda pilihan nanti.

Oleh :
JUANDIKE DADUNG S.H (Sekfung Aksi dan Kajian, BPC GMKI Cabang Luwuk)