Selamat datang

GMKI LUWUK ►►PERHATIAN WEB INI MASIH TAHAP PERBAIKAN sebagian button mungkin tidak berfungsi!!!

Sunday, November 29, 2020

GMKI Cabang Luwuk, MENGECAM

 

Juandike Dadung, S.H - (Kabid Aksi dan Pelayanan, BPC GMKI Cabang Luwuk)


Peristiwa pilu sekaligus tidak manusiawi kembali terjadi diakhir penghujung bulan November. Ditengah gencaran pandemi Covid-19 yang juga tidak kalah memilukan, kini ditambah lagi dengan peristiwa yang menimpa Saudara(i) yang berada di Lembantongoa, Kec. Palolo Kab. Sigi, Prov. Sulawesi Tengah. Peristiwa yang terjadi di tengah situasi yang tidak biasa, dewasa ini menyita perhatian dan rasa duka yang mendalam dari masyarakat Sulawesi Tengah khususnya.

Bagaimana tidak, pembunuhan satu keluarga yang menewaskan 4 orang dan 7 rumah warga termasuk Gedung Gereja Bala Keselamatan yang di bakar tanpa rasa empati. Ini jelas sangat memilukan dan juga menggores hati kecil kami, Mahasiswa, Pemuda dan seluruh unsur Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Luwuk yang tentunya memiliki peran tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas keamanan warga Negara bersama dengan elemen penting di Negara Indonesia yang kami cintai ini.

Peristiwa yang diduga dilakukan oleh OTK ini menjadi refleksi bagi kita sebagai warga Negara Indonesia, untuk sama - sama menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan, pertahanan Negara guna menangkal pengaruh yang hendak memecah belah dan mengganggu stabilitas keamanan NKRI. Tindakan kriminal seperti ini menjadi dugaan kuat menjurus pada terorisme yang tentunya sangat tidak mencerminkan keberadaban, perikemanusiaan dan nilai - nilai sosial yang berorientasi pada ideologi Pancasila.

Dengan peristiwa tersebut, kami GMKI Cabang Luwuk menyatakan mengecam dan mengutuk dengan tegas dan keras tindakan pelaku terhadap warga di Lembantongoa, yang telah mengakibatkan korban nyawa dan materi. Bersamaan dengan ini kami menyampaikan :

1.  Perasaan turut berduka cita yang sangat dalam kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Lembantongoa yang mengalami musibah tersebut. Allah Bapa, Yesus Kristus dan penyertaan Roh Kudus akan selalu memberikan penghiburan sejati bagi kita yang sedang berduka.

2.  Peristiwa tersebut murni adalah pelanggaran HAM dan tindakan melawan Hukum yang harus segera ditangani secara komprehensif dan tegas.

3.  Mengapresiasi dengan setinggi - tingginya tindakan cepat dan sigap pemerintah, aparat Kepolisian dan TNI atas laporan, penanganan dan perlindungan terhadap warga setempat.

4.    Meminta kepada pihak Kepolisian dan TNI :

a. Mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembunuhan dan pembakaran di Lembantongoa Kec. Palolo, Kab Sigi, Sulawesi Tengah.

b. Bersinergi membetuk Tim Satgas, membangun Pos Keamanan dan memperketat penjagaan di rumah - rumah ibadah menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

c.Memperkuat dan atau mengaktifkan kembali BABINKAMTIBMAS di desa dan atau kelurahan.

5.   Meminta kepada BNPT untuk mengusut dan mendalami jaringan yg terindikasi memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut yang menjurus pada tindakan terorisme.

6.  Meminta kepada Pemda setempat untuk membantu, mendampingi dan menjamin keamanan keluarga korban dan masyarakat yang mengalami peristiwa tersebut

7.  Meminta kepada Pemerintah, Kepolisian, TNI dan BNPT untuk meningkatkan upaya preventif dalam menangkal gerakan - gerakan radikalisme dan terorisme yang mengancam kemaslahatan dan keutuhan NKRI. Agar peristiwa Lembantongoa tidak terulang lagi di kemudian hari.

8.    Serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama - sama mengawal kasus tersebut sampai pelaku dijatuhi hukuman yang setara dan setimpal dengan perbuatannya.


Harapan kami, kiranya para pelaku segera tertangkap dan di adili dengan seadil - adilnya. Agar tidak menimbulkan keresahan dan kekawatiran di tengah masyarakat, khususnya bagi umat kristiani yang sebentar lagi akan memasuki bulan Perayaan Natal dengan segala kesibukan kegiatan dalam menghadapi Hari Natal, 25 Desember 2020 dan Tahun Baru, 1 Januari 2021.

Juga Mengajak kepada seluruh unsur masyarakat untuk segera melaporkan atau menginformasikan apabila ada hal - hal yang mencurigakan. Sehingga tindakan kejahatan yang teroganisir dan terencana dapat di tangkal secara cepat dan tepat guna tercipatanya kondisi yang kondusif dan aman.

"Ut Omnes Unum Sint"

 Oleh : Juandike Dadung, S.H - (Kabid Aksi dan Pelayanan, BPC GMKI Cabang Luwuk)

 



1 comment: