Selamat datang

GMKI LUWUK ►►PERHATIAN WEB INI MASIH TAHAP PERBAIKAN sebagian button mungkin tidak berfungsi!!!

Saturday, October 27, 2018

Duet Yetrin-Marcel Pimpin Komisariat STAK LB Untuk Masa Bakti 2018-2019

https://gmkicabangluwuk.blogspot.com
Foto  Ketua dan Sekretaris Terpilih Komisariat STAKLB bersama BPC dan Senior GMKI

RLA I Komisariat STAK LB, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Oktober 2018, akhirnya berhasil memilih sdri. Yetrin Pangala sebagai Ketua dan Marcel Aditya Saroso sebagai Sekretaris Komisariat masa Bakti  2018-2019. 

Proses pemilihan yang sebelumnya diprediksi berlangsung biasa saja ternyata berbanding terbalik pada waktu pelaksanaannya. Sdri. Yetrin Pangala, berhasil mengalahkan rivalnya sdr. Jordi Ratolu dan sdr. Marcel Aditya dengan jumlah suara yang terlampau jauh. Sementara itu, sdr. Marcel Aditya Saroso berhasil menang aklamasi pada putaran 
pertama pemilihan bakal calon Sekretaris Komisariat. 

Dalam sambutan acara penutupan Rapat Lengkap Anggota I, sdr. Djordi Ratolu sebagai ketua panitia pelaksana RLA menyatakan selamat dan sukses bagi Ketua dan Sekretaris Komisariat terpilih dan ia menyatakan terbuka untuk membangun kerjasama dalam pelaksanaan program kerja Komisariat nanti. Dalam kesempatan yang sama juga, sdri. Yetrin mengatakan terima kasih  atas kepercayaan untuknya dan sdr. Marcel dari anggota GMKI yang ada di STAK LB sebagai Pengurus Komisariat. Dan akan senantiasa mensukseskan program kerja baik ditingkatan komisariat maupun cabang. 

Hadir dalam RLA I Komisariat STAK LB, antara lain BPC GMKI Luwuk, senior Erlan A. Salukondo, anggota GMKI dari Fakultas Hukum UNTIKA, dan anggota GMKI dari STT Arastamar Luwuk serta mahasiswa/i STAK LB.


Sambutan dari Senior Erlan A. Salukondo

Friday, October 19, 2018

Penyegelan dan Pelarangan Penggunaan Rumah Ibadah, GMKI: Negara Lalai Melindungi Hak Setiap Warga Negara



Buntut penyegelan tiga Gereja di Kota Jambi pada tanggal 27 September 2018 yakni Gereja GSJA, GMI, dan HKI berujung pada reaksi keras dari Pengurus Pusat GMKI beserta cabang GMKI di seluruh Indonesia. Selama beberapa minggu, secara serentak para aktivis GMKI di seluruh Indonesia melakukan aksi untuk menuntut pemerintah daerah segera mencabut penyegelan gereja. GMKI juga meminta agar pemerintah hadir melindungi hak-hak beribadah warga negara yang selama ini telah terabaikan di beberapa daerah seperti terjadi sebelumnya pada GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia di Bekasi.

Ketua Umum terpilih Pengurus Pusat GMKI, Korneles Galanjinjinay menilai bahwa Kementerian Dalam Negeri RI turut bertanggungjawab terhadap penyegelan gereja yang dilakukan oleh Pemkot Jambi, karena kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan sangat berpotensi mengganggu kehidupan umat beragama di Indonesia. Hal ini disampaikan Korneles pada orasinya saat aksi damai di depan kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Medan Merdeka Utara, pada hari Kamis (17/10/2018).

“Kementerian Dalam Negeri jangan membiarkan peraturan daerah ataupun kebijakan pemda yang inkonstitusional dan merugikan hak setiap warga negara. Kemendagri harus memberikan sanksi tegas terhadap Pemkot Jambi oleh karena keputusannya yang diskriminatif dan intoleran!” ujar Korneles dalam orasinya.


Dalam rangkaian aksi serentak ini, GMKI juga melakukan aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian RI, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan. Alasannya, karena pihak kepolisian turut terlibat dalam penyegelan Gereja di kota Jambi beberapa minggu yang lalu.

"Kami meminta Kapolri, Bapak Tito Karnavian untuk segera menonaktifkan aparatnya yang turut serta dalam aksi penyegelan tersebut. Kapolri juga harus mengevaluasi dan mengganti Kapolresta Jambi karena membiarkan penyegelan ini terjadi. Padahal seharusnya tugas kepolisian adalah melindungi hak beribadah setiap warga tanpa membedakan latar agamanya," ujar Korneles.

Aksi ini berlangsung hingga sore hari dan dihadiri puluhan massa aksi, selain fungsionaris Pengurus Pusat GMKI, turut juga hadir para pimpinan cabang dari GMKI Jakarta, GMKI Jakarta Barat, GMKI Bandung, GMKI Bekasi, GMKI Bogor, GMKI Sumedang, GMKI Serang, dan GMKI Karawang.

Gelombang aksi oleh aktivis GMKI juga sudah berlangsung di beberapa daerah sejak penyegelan gereja terjadi (27/9/2018) di Kota Jambi. Aksi damai dan kecaman tidak hanya dilakukan oleh GMKI, juga organisasi kemahasiswaan lainnya seperti PMII, HMI, GMNI, PMKRI, dll, antara lain dilakukan di Kota Jambi, Medan, Pekanbaru, Tondano, Manado, Makassar, Ambon, dll.

GMKI menegaskan aksi ini akan terus digulirkan di seluruh Indonesia sampai penyegelan gereja dicabut.

"Negara harus hadir melindungi hak setiap warga negara dan jangan gentar dengan tekanan dari ormas intoleran. Pancasila harus dibumikan, tidak hanya kepada masyarakat, namun juga kepada pemerintah daerah dan juga aparat negara," pungkas Korneles.