MEDAN - Aksi demonstrasi yang
dilakukan kawan-kawan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa untuk Keterbukaan
Informasi Publik teryata sebagai wujud ungkapan rasa bahagia lantaran
mereka mampu mengkalahkan Unimed di PTUN Medan.
"Tadi tepat pukul
11.00 WIB kami mengikuti sidang putusan pengadilan. Puji Tuhan hasil
pengadilan memutuskan kami menang dan pengadilan mengeluarkan keputusan
agar Unimed memberikan data informasi yang diminta oleh GMKI," kata
James Ambarita kepada Tribun Medan di lokasi Demonstrasi, Kamis
(3/4/2014)
Dikemukakan James dalam sidang tersebut setelah
mendengar keterangan dari GMKI Cabang Medan maka Majelis hakim dalam
amar keputusan untuk memberikan salinan ringkasan laporan keuangan pada
2011 yang sekurang-kurangnya terdiri atas, rencana dan laporan realisasi
keuangan yang disusun sesuai standart akuntasi yang berlaku.
"Selain
itu, salinan seluruh dokumen (kegiatan dan keuangan) berbagai proyek
kerjasama dengan pihak luar tahun 2011. Salinan seluruh dokumen (laporan
kegiatan dan keuangan) perjalanan dinas rektor ke luar negeri berikut
rombongannya mulai 2011. Tak hanya itu, proposal dan salinan pengadaan
(tender) gedung laboratorium fisika dan gedung perpustakaan Unimed yang
dibiayai dari ABPN/P kerjasama pihak luar negeri dan sebagainya beserta
proses proyek tersebut," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment