Juandike Dadung, S.H - (Kabid Aksi dan Pelayanan, BPC GMKI Cabang Luwuk) |
Peristiwa pilu sekaligus tidak manusiawi kembali terjadi diakhir penghujung bulan November. Ditengah gencaran pandemi Covid-19 yang juga tidak kalah memilukan, kini ditambah lagi dengan peristiwa yang menimpa Saudara(i) yang berada di Lembantongoa, Kec. Palolo Kab. Sigi, Prov. Sulawesi Tengah. Peristiwa yang terjadi di tengah situasi yang tidak biasa, dewasa ini menyita perhatian dan rasa duka yang mendalam dari masyarakat Sulawesi Tengah khususnya.
Bagaimana tidak, pembunuhan satu keluarga yang menewaskan 4 orang dan 7 rumah warga termasuk Gedung Gereja Bala Keselamatan yang di bakar tanpa rasa empati. Ini jelas sangat memilukan dan juga menggores hati kecil kami, Mahasiswa, Pemuda dan seluruh unsur Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Luwuk yang tentunya memiliki peran tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas keamanan warga Negara bersama dengan elemen penting di Negara Indonesia yang kami cintai ini.
Peristiwa yang diduga dilakukan oleh OTK ini menjadi refleksi bagi kita sebagai warga Negara Indonesia, untuk sama - sama menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan, pertahanan Negara guna menangkal pengaruh yang hendak memecah belah dan mengganggu stabilitas keamanan NKRI. Tindakan kriminal seperti ini menjadi dugaan kuat menjurus pada terorisme yang tentunya sangat tidak mencerminkan keberadaban, perikemanusiaan dan nilai - nilai sosial yang berorientasi pada ideologi Pancasila.
Dengan peristiwa tersebut, kami GMKI Cabang Luwuk menyatakan mengecam dan mengutuk dengan tegas dan keras tindakan pelaku terhadap warga di Lembantongoa, yang telah mengakibatkan korban nyawa dan materi. Bersamaan dengan ini kami menyampaikan :
1. Perasaan
turut berduka cita yang sangat dalam kepada korban, keluarga korban dan seluruh
masyarakat Lembantongoa yang mengalami musibah tersebut. Allah Bapa, Yesus
Kristus dan penyertaan Roh Kudus akan selalu memberikan penghiburan sejati bagi
kita yang sedang berduka.
2. Peristiwa
tersebut murni adalah pelanggaran HAM dan tindakan melawan Hukum yang harus
segera ditangani secara komprehensif dan tegas.
3. Mengapresiasi
dengan setinggi - tingginya tindakan cepat dan sigap pemerintah, aparat
Kepolisian dan TNI atas laporan, penanganan dan perlindungan terhadap warga
setempat.
4. Meminta
kepada pihak Kepolisian dan TNI :
a. Mengusut
tuntas dan menangkap pelaku pembunuhan dan pembakaran di Lembantongoa Kec.
Palolo, Kab Sigi, Sulawesi Tengah.
b. Bersinergi
membetuk Tim Satgas, membangun Pos Keamanan dan memperketat penjagaan di rumah
- rumah ibadah menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
c.Memperkuat
dan atau mengaktifkan kembali BABINKAMTIBMAS di desa dan atau kelurahan.
5. Meminta
kepada BNPT untuk mengusut dan mendalami jaringan yg terindikasi memiliki
keterlibatan dalam kasus tersebut yang menjurus pada tindakan terorisme.
6. Meminta
kepada Pemda setempat untuk membantu, mendampingi dan menjamin keamanan
keluarga korban dan masyarakat yang mengalami peristiwa tersebut
7. Meminta
kepada Pemerintah, Kepolisian, TNI dan BNPT untuk meningkatkan upaya preventif
dalam menangkal gerakan - gerakan radikalisme dan terorisme yang mengancam
kemaslahatan dan keutuhan NKRI. Agar peristiwa Lembantongoa tidak terulang lagi
di kemudian hari.
8. Serta
mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama - sama mengawal kasus tersebut
sampai pelaku dijatuhi hukuman yang setara dan setimpal dengan perbuatannya.
Harapan kami, kiranya para pelaku segera tertangkap dan
di adili dengan seadil - adilnya. Agar tidak menimbulkan keresahan dan
kekawatiran di tengah masyarakat, khususnya bagi umat kristiani yang sebentar
lagi akan memasuki bulan Perayaan Natal dengan segala kesibukan kegiatan dalam
menghadapi Hari Natal, 25 Desember 2020 dan Tahun Baru, 1 Januari 2021.
Juga Mengajak kepada seluruh unsur masyarakat untuk
segera melaporkan atau menginformasikan apabila ada hal - hal yang
mencurigakan. Sehingga tindakan kejahatan yang teroganisir dan terencana dapat
di tangkal secara cepat dan tepat guna tercipatanya kondisi yang kondusif dan
aman.
"Ut Omnes Unum Sint"
Oleh : Juandike Dadung, S.H - (Kabid Aksi dan Pelayanan, BPC GMKI Cabang Luwuk)