Masa Bakti 2020-2022, Anggely Adam
LUWUK, LUWUK POST- Dugaan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kecamatan Luwuk Utara mengundang rasa prihatian dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Luwuk.
Pengurus Cabang GMKI, Anggely Adam menyatakan, dugaan penganiyaan yang terjadi menjadi salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Luwuk. “Saya sangat prihatin kepada korban sebagai sesama kaum perempuan,” jelas Sekfung Pemberdayaan Perempuan GMKI Luwuk, masa bakti 2020-2022, Anggely Adam, Rabu (25/8).
Mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Kristen Luwuk Banggai ini berpendapat, kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Perempuan layak mendapatkan perlindungan.
Karena itu, sebagai kader GMKI terus mendorong pemerintah agar mengesahkan RUU PKS. Sehingganya kasus seperti ini tidak terus meningkat, dan memberi payung hukum yang adil terhadap kaum perempuan.
Ia berharap, kepada penegak hukum, agar kasus tersebut benar-benar diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku. “Ini juga akan memberikan edukasi kepada orang lain untuk tidak melakukan hal yang sama,” tandasnya. (leb)
No comments:
Post a Comment