Selamat datang

GMKI LUWUK ►►PERHATIAN WEB INI MASIH TAHAP PERBAIKAN sebagian button mungkin tidak berfungsi!!!

Saturday, September 22, 2012

Ketua Komisi Yudisial RI Hadir dalam Seminar Nasional GMKI Cabang Luwuk




Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang bekerja sama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional dengan topik “Menuju Keadilan dan Pluralisme diantara rapuhnya Penegakan Hukum” pada hari Jumat, 21 September 2012 di Gedung Graha PKK/eks Genas Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir sebagai pembicara yaitu Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. (Ketua Komisis Yudisial Republik Indonesia), H. M. Sofhian Mile, S.H., M.H. (Bupati Banggai) dan Dr. Daniel Yusmic P. Foekh, S.H., M.H. (Wakil Dekan Fakultas Hukum UNIKA Atmajaya Jakarta).
Seminar Nasional ini diawali dengan Doa yang dipimpin oleh Pdt. N. Mbatono, S.Th. dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPC GMKI Luwuk ( Imanuel Monggesang, SE. ), Bupati Banggai ( H. M. Sofhian Mile, S.H., M.H.), Pengurus Pusat GMKI ( Santo Gotia, SH ) dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia ( Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. ) sekaligus membuka secara resmi Seminar dengan ditandai pemukulan gong dan penyerahan cindera mata dari Komisi Yudisial kepada PP GMKI.
Kegiatan seminar yang dipandu moderator Pdt. O. Djaka, S.Th. ini dihadiri kurang lebih 250 orang yang terdiri dari Senior Members GMKI, Anggota GMKI Cabang Luwuk, Forum Komunikasi Musyawarah Pimpinan Daerah Kab. Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Pejabat birokrasi di lingkungan Pemkab. Banggai, Jaksa, Hakim, Advokat, Tokoh-tokoh Agama, Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Mahasiswa, Pelajar, Pemuda Gereja dan undangan lainnya.
Ketua Komisis Yudisial RI sebagai pembicara pertama selain memaparkan tentang keberadaan Lembaga Negara Komisi Yudisial RI juga menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam mengawasi aparat penegak hukum, termasuk GMKI sebagai OKP mitra Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim, selanjutnya Bupati Banggai sebagai pembicara kedua menguraikan keadilan dimulai dari reformasi dibidang ekonomi, politik dan hukum dimana banyak aturan yang tumpang tindih serta pluralisme merupakan sebuah keniscayaan dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebagai pembicara terakhir Dr. Yusmic lebih menekankan pada soal pengadaan tanah untuk kepentingan publik yang akhir-akhir ini sering menjadi sumber konflik horizontal maupun vertikal apalagi dengan lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Seluruh rangkaian kegiatan seminar ini diakhiri dengan pembagian sertifikat kepada peserta yang hadir. Selain kegiatan seminar ini, Komisi Yudisial RI juga memberikan Pelatihan Pengawasan Terhadap Hakim kepada seluruh kader GMKI Cabang Luwuk pada keesokan harinya ditempat yang sama oleh Firmansyah Arifin, SH seorang Tenaga Ahli Komisi Yudisial. *IM/KC

No comments:

Post a Comment