Selamat datang

GMKI LUWUK ►►PERHATIAN WEB INI MASIH TAHAP PERBAIKAN sebagian button mungkin tidak berfungsi!!!

Monday, December 9, 2013

Nofri Luala dan Erens Morten Lataan Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris BPC GMKI Luwuk Masa Bakti 2013-2015


Shalom. Konperensi Cabang V GMKI Luwuk yang dilaksanakan sejak tanggal 7 Desember 2013 di Gedung SKB Luwuk akhirnya ditutup secara resmi oleh senior Yusak Siahaya,SH pada tanggal 9 Desember 2013 pukul 03.30 Wita.

Konpercab V GMKI Luwuk dihadiri sekitar 44 peserta yang merupakan anggota biasa GMKI utusan dari 4 (empat) Komisariat dilingkup GMKI Cabang Luwuk, BPC GMKI Luwuk Masa Bakti 2011-2013 dan BPK BPC GMKI Luwuk Masa Bakti 2011-2013 serta para senior members GMKI.

Hasil Konpercab V GMKI Luwuk tahun 2013 antara lain yaitu : 
  1. Garis-garis Besar Program dan Kebijakan Umum Organisasi GMKI Cabang Luwuk Masa Bakti 2013-2015;
  2. Struktur dan Uraian Tugas BPC GMKI Luwuk Masa Bakti 2013-2015;
  3. Kebijakan Umum Keuangan dan APBO GMKI Cabang Luwuk Masa Bakti 2013-2015;
  4. Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi Konpercab V GMKI Luwuk tahun 2013;
  5. Menetapkan Bung Nofri Luala sebagai Ketua BPC GMKI Luwuk Masa Bakti 2013-2015 yang terpilih secara aklamasi;
  6. Menetapkan Bung Erens Morten Lataan sebagai Sekretaris BPC GMKI Luwuk Masa Bakti 2013-2015 yang terpilih secara aklamasi;
  7. Menetapkan formatur BPC GMKI Luwuk Masa Bakti 2013-2015, yang terdiri dari : Nofri Luala (Ketua terpilih), Erens Morten Lataan (Sekretaris terpilih), Imanuel Monggesang (unsur BPC Demisioner), Cindy Patabang (Kom FKIP) dan ;
  8. Menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan BPC GMKI Luwuk Masa Bakti 2013-2015, yaitu: Imanuel Monggesang, Erlan A. Salukondo dan Yaners Keren Maukeno;

Pada umumnya Konpercab V GMKI Luwuk berjalan aman dan tertib walaupun sering terjadi perdebatan yang alot dari para peserta sidang, namun Majelis Ketua yang terdiri dari Nofri Luala (unsur BPC), Sinton Pasimbo (Kom. FKIP) dan Oscar (Kom. Hukum) dapat mengarahkan pelaksanaan sidang-sidang secara baik. 


*IM


No comments:

Post a Comment