Selamat datang

GMKI LUWUK ►►PERHATIAN WEB INI MASIH TAHAP PERBAIKAN sebagian button mungkin tidak berfungsi!!!

Saturday, September 9, 2023

GMKI Luwuk minta Perguruan Tinggi Seriusi Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Makin maraknya kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi yang terjadi di Kabupaten Banggai ini menarik rasa simpati dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Luwuk.

(Foto: Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan)

Sekretaris Cabang GMKI Luwuk Masa Bakti 2022-2025, Dwi Saputra P. Lobian menyatakan turut berbelasungkawa atas rusaknya moral yang dilakukan oleh oknum pelaku kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

Sekretaris Cabang GMKI Luwuk Masa Bakti 2023-2025, Dwi Saputra P. Lobian.

Dwi berpendapat, bahwa lingkungan Perguruan Tinggi adalah lingkungan yang dihuni oleh kaum-kaum intelektual dan bermoral tinggi. Tapi pada kenyataannya berbanding terbalik dengan yang diketahui saat ini, justru kaum-kaum intelektual itu sendiri yang melakukan kekejian itu, tegasnya.

Melalui kesempatan ini, Bidang Aksi dan Pelayanan BPC GMKI Luwuk Masa Bakti 2023-2025 menyatakan, GMKI Cabang Luwuk minta Pihak Perguruan Tinggi seriusi masalah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi untuk membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, demi terciptanya lingkungan kampus yang aman dan damai, bukan sebaliknya kampus sendiri itu yang menjadi sarang predator seksual, tegas mereka.

Yoldi Marsel Kalanding, Ketua Cabang GMKI Luwuk Masa Bakti 2023-2025, mengatakan, GMKI adalah organisasi yang anti kekerasan seksual terhadap perempuan, kekerasan seksual adalah perbuatan yang tidak bisa di toleransi, ujarnya.

Yoldi melanjutkan bahwa pihak Perguruan Tinggi jangan sekali-kali bersekongkol dan menyembunyikan pelaku kekerasan seksual, hanya dengan alasan nama baik lantas predator seksual di kasihani, bagaimana dengan nasib korban? sungguh memprihatinkan, tegasnya.

"Iya, kami akan terus mengawal dan mengusut kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu Perguruan Tinggi di Kabupaten Banggai ini. Predator seksual di lingkungan kampus harus ditindak tegas dengan peraturan yang ada," tegasnya.

No comments:

Post a Comment